Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2021

Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Tingkat Kelurahan Tahun 2021

Rapat Koordinasi Pembangunan Tingkat Kelurahan, Kelurahan Pangeran  Kegiatan Rakorbang Rabu Tanggal 15 Desember 2021       Kegiatan Rakorbang   Bertempat di Kantor Kelurahan Pangeran Jl. Perdagangan RT. 22 Banjarmasin Hari Rabu tanggal 15 bulan Desember Tahun 2021 bertempat di Kantor Kelurahan Pangeran telah diselenggaran Rapat Koordinasi Pembangunan (Rakorbang) Tingkat Kelurahan RKPD Kota Banjarmasin di Kelurahan Pangeran yang dihadiri oleh Ketua Dewan Kelurahan, seluruh Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Masyarakat dan SKPD Terkait.

SEJARAH SINGKAT KELURAHAN PANGERAN

Pemerintah  Kelurahan yang merupakan perangkat daerah Kabupaten/Kota berdasarkan UU No. 32 tahun 2004 adalah perpanjangan tangan Bupati/Walikota yang langsung bertanggungjawab pada Bupati/Walikota melalui Camat sebagai atasan langsung dari Lurah. Pejabat Lurah diangkat/diberhentikan oleh Bupati/Walikota melalui usulan Camat. Pemerintah Kelurahan merupakan ujung tombak pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dimana secara langsung berhadapan dengan masyarakat memberikan pelayanan serta menyampaikan program-program pemerintah baik dibidang pembangunan maupun sosial ekonomi, serta menjaga ketertiban umum serta menjalankan pemerintahan umum lainnya. Dalam  pembinaan   administrasi kelurahan, Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah Kota diharapkan tetap memberikan pembinaan berupa peninjauan, pengawasan serta melengkapi sarana yang menjadi kebutuhan Kelurahan yang disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten/Kota masing-masing. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 140/502 tanggal